IAIN Salatiga Melakukan Audit Internal SMAP37001-2016
Dalam rangka memantabkan penerapan ISO37001-2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di lembaga, Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengadakan audit internal pada tanggal 15 November 2021 yang bertempat di Kampus III IAIN Salatiga. Kegiatan audit internal merupakan rangkaian dari implementasi SMAP. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan, dosen dan karyawan yang berperan sebagai auditor dan auditi.
Dalam sambutannya Rektor IAIN Salatiga Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian SMAP, untuk itu audit internal harus diadakan dengan sungguh-sungguh karena sudah menjadi komitmen bahwa IAIN Salatiga bertekad memperoleh pengakuan sebagai lembaga yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sementara itu Ketua udit internal Prof. Dr. Mansur, M.Ag menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan audit internal ini, semua elemen bisa saling belajar bersama dan mengevaluasi diri atas tata kelola organisasi di IAIN Salaiga. Tujuan diadakannya audit internal ini adalah untuk mengetahui kesesuaian dokumen dengan standar ISO37001-2016 dan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di IAIN Salatiga
Dalam kegiatan audit internal ini, beberapa area yang audit adalah keuangan, sumber daya manusia, pengadaan BARJAS, fungsi FKAP, Audit Internal SMAP dan, Top manajemen.